GURU PROFESIONAL DALAM AL-QURAN
Pengembangan kompetensi
professional guru merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam
rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Pendidik dalam Islam adalah sebagai murabbi, muallim
dan muaddib sekaligus. Murabbi mengisyaratkan bahwa guru agama
harus orang yang memiliki sifat-sifat rabbani yaitu nama yang diberikan bagi
orang-orang yag bijaksana, terpelajar dalam bidang pengetahuan tentang ar-rabb.
Di
samping itu juga memilki sikap tanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap
peserta didik. Pengertian muallim mengandung konsekuensi bahwa mereka
harus µalimu (ilmuwan) yakni menguasai ilmu teoritik, memiliki kreatifitas,
komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang selalu
menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah di dalam kehidupansehari-hari. Sedangkan
konsep tadib mencangkup pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus.
Dalam al-Quran
ada beberapa ayat yang secara langsung menjelaskan hal-hal yang harus dimiliki
oleh seorang murabbi, dengan melalui penafsiran tematik yang berkaitan dengan
kompetensi guru maka ada tiga hal besar yang seyogyanya dimiliki oleh seorang
pendidik, ketiga hal itu adalah:
pertama, kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik.
pertama, kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik.
Dalam Al-Quran terdapat
beberapa ayat yang menjelaskan pentingnya profesionalisme antara lain pada Surat As-Shof ayat 3: “Amat
besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu
kerjakan.” Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang
yang mengabaikan perbuatannya. Dalam Surat Al-Sajdah ayat 5 Allah berfirman:
Artinya:
Dia
mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya
dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sejalan dengan kandungan ayat
tersebut, profesionalisme harus dimulai dari diri sendiri sebagaimana Al-Qur’an
Surat Al Hasyr ayat 18:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Selain
Al-Quran, beberapa Hadits Rasulullah Saw juga menganjurkan perlunya profesionalisme
dimulai dari diri sendiri. Ajaran Islam sangat memperhatikan diri terlebih
dahulu sebelum orang lain sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang
lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.”
(HR. Tirmidzi: 2383).
Guru merupakan
suatu komponen yang paling dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar melatih, meneliti mengembangkan,
mengelola dan memberikan petunjuk dalam bidang pendidikan. Dengan demikian guru
harus menguasai ilmu pengetahuan yang akan dia ajarkan kepada anak didik juga
harus mengetahui metode-metode apa yang harus dipraktikan dalam pengajarannya.
Dalam ayat itu Allah mengisyaratkan tentang kompetensi ilmiyyah ini dengan
kalimat basthathan fi al-‘ilm artinya Allah menganugerahkan kepada Nabi
Daud keluasan dalam pengetahuan. Kata basthathan berasal dari kata basatha yang
berarti luas, lapang, lebar dan mendalam. Maksud basthathan pada ayat
tersebut adalah adanya keluasan pada sosok Nabi Daud dalam hal pengetahuan. Dia
adalah Nabi yang sangat mendalam, luas dalam pengetahuannya. Sedangkan kata al-‘ilm
berasal dari kata kerja ‘alimaya’lamu yang berarti mengetahui. Jadi kata
‘ilm adalah semua jenis pengetahuan yang ada di alam ini baik pengetahuan
agama, filsafat maupun sains. Dalam hal ini yang dikatakan orang alim adalah
orang yang mendalam pengetahuannya. Berarti seorang guru harus benar-benar
kompeten dalam hal pengetahuannya sebab dia yang akan mengajarkan,
mentransformasi pengetahuan kepada anak didiknya baik secara langsung ataupun
tidak langsung.
Dalam ilmu
pendidikan Islam, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada anak didik
saja tapi harus mampu mengarahkan kemana seharusnya bakat dan kemampuan anak
didik itu dikembangkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya posisi guru dalam
proses belajar mengajar dn merupakan pemegang utama serta penentu keberhasilan
dalam proses belajar mengajar yang kondusif sehingga akan menghasilkan out put
yang baik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Karena itu guru harus mampu
mengelola proses belajar-mengajar dengan baik.
Kedua, kompetensi khuluqiyyah, kompetensi ini berkaitan dengan aspek
penghayatan seorang guru terhadap seluruh materi yang diajarkan. Kompetensi ini
bersifat abstrak karena berkaitan dengan hati. Kompetensi ini paling banyak
dijelaskan dalam Al-Qur’an karena meliputi seluruh sikap, minat dan penghayatan
seseorang terhadap ilmu.
Ketiga, kompetensi jismiyyah. Kompetensi ini berkaitan dengan fisik.
Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam hal yang berkaitan dengan fisik
artinya penerapan dan praktek dari setiap materi yang ada. Maka dalam
kompetensi ini seorang guru dituntut untuk sehat jasmaninya. Kompetensi ini
diisyaratkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 247 di atas.
Berkaitan
dengan ketiga kompetensi di atas guru sebagai pendidik ataupun pengajar
merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan, itulah sebabnya
seorang guru harus mempunyai dalam berbagai kompetensi. Hal ini menunjukan
betapa pentingnya peranan guru dalam pendidikan. Selanjutnya dalam proses
pendidikan Islam yang berintikan hubungan antara pendidik dan anak didik
berarti seorang pendidik harus memahami hakikat pendidikan dan relevansinya
dengan tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya insan kamil yang beriman
senantiasa siap bersedia mengabdi kepada Allah SWT, di samping itu pendidikpun
harus memiliki kompetensinya yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Salah satu ayat
yang berkaitan dengan pendidikan adalah Al-Quran Surat Shaad ayat 17, ayat ini
pula pada dasarnya mempunyai esensi bahwa Allah SWT. Telah menjadikan Nabi Daud
sebagai pemimpin umat, pada dirinya terdapat kemampuan yang dianugrahkan Allah
kepadanya sebagai bekal dalam menyampaikan risalah dan petunjuk Allah SWT.
dengan baik.
Wallahu 'alam...